faq1:000702
Table of Contents
170703--20-juli-2022 | E-Faktur | Pertanyaan
apakah bisa lb beberapa spt masa ppn pembetulan dikompensasi ke satu masa?
Jawaban
tidak bisa, kolom kompensasi dari masa pembetulan hanya satu. silahkan pembetulan beruntun saja.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/000702.txt · Last modified: 2024/08/04 12:00 by 127.0.0.1