User Tools

Site Tools


faq1:000702

170703--20-juli-2022 | E-Faktur | Pertanyaan

apakah bisa lb beberapa spt masa ppn pembetulan dikompensasi ke satu masa?

Jawaban

tidak bisa, kolom kompensasi dari masa pembetulan hanya satu. silahkan pembetulan beruntun saja.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/000702.txt · Last modified: 2024/08/04 12:00 by 127.0.0.1