faq1:000693
Table of Contents
170694--20-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
pph pasal 4 ayat 2 kan ga diatur sertifikat. kalau wp dapat warisan dan jadi 1 sertifikat untuk ephtb terutang sesuai proporsi. kalau sertifikat atas nama 1 orang dan setelah dijual uangnya diberikan ke adiknya?
Jawaban
masuk ke hibah dan merupakah objek pajak.
Dasar Hukum
–
Editor
WDP
faq1/000693.txt · Last modified: 2024/08/04 12:00 by 127.0.0.1