User Tools

Site Tools


faq1:000590

170591--20-juli-2022 | PPN | Pertanyaan

Apabila ada WP Badan yang kegiatan usahanya menjual buku pelajaran apakah kena PPN? Jika tidak apakah tetap wajib membuat faktur dengan kode 08?

Jawaban

jika buku pelajaran yang diserahkan oleh PKP masuk kedalam kategori pmk 5/2020, maka atas penyerahan tersebut dikenakan PPN namun mendapat fasilitas dibebaskan. untuk kode faktur pajak atas penyerahan yang mendapatkan fasilitas dibebaskan adalah 08.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/000590.txt · Last modified: 2024/08/04 12:00 by 127.0.0.1