faq1:000589
Table of Contents
170590--20-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
karyawan ada usaha, terdaftar sebelum 2018, bisa pakai PP 23 2018 kan?
Jawaban
iya, pasal 5 PP 23/2018 (2) Jangka waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terhitung sejak: a. Tahun Pajak Wajib Pajak terdaftar, bagi Wajib Pajak yang terdaftar sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini, atau b. Tahun Pajak berlakunya Peraturan Pemerintah ini, bagi Wajib Pajak yang telah terdaftar sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah ini.
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/000589.txt · Last modified: 2024/08/04 12:00 by 127.0.0.1