User Tools

Site Tools


faq1:000544

170545--19-juli-2022 | PPN | Pertanyaan

selamat siang, mau tanya untuk pendaftaran NPWP cabang namun gagal karena cabang tersebut masuk dalam wilayah madya KPP pusat. lalu untuk pembuatan NPWP cabang tersebut bagaimana yaa

Jawaban

coba dikonfirmasi dulu mas ini pusatnya terdaftar di KPP BKM kah? Cabang lokasinya dimana? Karena jika sesuai pasal 2 ayat (3) PER-07/2020 sttd PER-05/2021 Penetapan tempat terdaftar Wajib Pajak dan/atau tempat pelaporan usaha Pengusaha Kena Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) juga berlaku untuk seluruh Cabang Wajib Pajak baik yang didirikan sebelum atau setelah penetapan, dan berdomisili di wilayah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran huruf B yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal ini. Sepanjang memenuhi pasal tersebut maka pendaftarannya ke KPP bkm mas.

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/000544.txt · Last modified: 2024/08/04 11:59 (external edit)