faq1:000518
Table of Contents
170519--19-juli-2022 | DJP Online | Pertanyaan
kalau ebuni terlanjur masukin NTPN 4 ayat 2 seharusnya pemotongan malah di setor sendiri apakah bisa dihapus?
Jawaban
masih belum bisa
Dasar Hukum
–
Editor
WAS
faq1/000518.txt · Last modified: 2024/08/04 11:59 (external edit)