faq1:000506
Table of Contents
170507--30-juni-2022 | PPh | Pertanyaan
Agent Bachtiar M Mau tanya, kalau saya pakai jasa freight forwarding yg berbentuk badan usaha dlm negeri, namun jasa handling dilakukan di pelabuhan luar Indonesia apakah dikenakan PPh 23 ?
Jawaban
dikenakan PPh 23 mas, karena penghasilannya diberikan kepada WP badan dalam negeri
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/000506.txt · Last modified: 2024/08/04 11:59 (external edit)