faq1:000482
Table of Contents
170483--21-juni-2022 | KUP | Pertanyaan
Kak, “bagaimana format pengajuan surat terpisah untuk permohonan pengembalian pendahuluan melalui surat tersendiri karena kredit pajak yang tidak diperhitungkan dalam SKPPKP sesuai pasal 2 Peraturan Direktur Jenderal Pajak No. PER-04/PJ/2021 ?”
Jawaban
ada di lampiran per 04/2020
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/000482.txt · Last modified: 2024/08/04 11:59 (external edit)