User Tools

Site Tools


faq1:000475

170476--20-juni-2022 | PPh | Pertanyaan

sudah ikut pps kebijakan II, lalu PPS saya batalkan,saya lakukan pembetulan bagaimana kalo seperti itu, pembetulan SPT pribadi 2016 sd 2021. Apakah masih bisa pembetulan? Untuk ini harusnya masih bisa pembetulan ya mas/mba?

Jawaban

masih bisa tito, karena ppsnya batal

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/000475.txt · Last modified: 2024/08/04 11:59 (external edit)