User Tools

Site Tools


faq1:000457

170458--19-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

jika sewa tanah dan bangunan ada biaya listrik masuk dpp sewa?

Jawaban

Service charge adalah : Balas jasa yang menyebabkan ruangan yang disewa dapat dihuni sesuai dengan tujuan yang diinginkan penyewa yang terdiri dari biaya listrik, air, keamanan, kebersihan, dan biaya administrasi. (SE-13/PJ.32/1989 (SE ini sudah dicabut oleh SE-14/PJ.53/2003, tetapi untuk pengertian service chargenya tidak dirubah oleh SE-14/PJ.53/2003)

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/000457.txt · Last modified: 2024/08/04 11:59 by 127.0.0.1