User Tools

Site Tools


faq1:000453

170454--17-juni-2022 | PPN | Pertanyaan

Jika lawan transaksi kami tidak memiliki npwp (perusahaan nirlaba/prospera), jika menggunakan nik manager nya, apakah boleh? Kebetulan kami perusahaan IT yg bergerak dibidang penyedia google maps platform, kebetulan si lawan transaksi kami menyewa google cloud pada kami

Jawaban

Per 03/2022 pasal 5 “identitas Pembeli BKP atau Penerima JKP yang meliputi: 1. nama, alamat, dan NPWP, bagi Wajib Pajak dalam negeri badan dan instansi pemerintah;” Untuk WP badan dalam negeri harus ada NPWP

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/000453.txt · Last modified: 2024/08/04 11:59 (external edit)