faq1:000453
Table of Contents
170454--17-juni-2022 | PPN | Pertanyaan
Jika lawan transaksi kami tidak memiliki npwp (perusahaan nirlaba/prospera), jika menggunakan nik manager nya, apakah boleh? Kebetulan kami perusahaan IT yg bergerak dibidang penyedia google maps platform, kebetulan si lawan transaksi kami menyewa google cloud pada kami
Jawaban
Per 03/2022 pasal 5 “identitas Pembeli BKP atau Penerima JKP yang meliputi: 1. nama, alamat, dan NPWP, bagi Wajib Pajak dalam negeri badan dan instansi pemerintah;” Untuk WP badan dalam negeri harus ada NPWP
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/000453.txt · Last modified: 2024/08/04 11:59 (external edit)