User Tools

Site Tools


faq1:000451

170452--16-juni-2022 | E-Faktur | Pertanyaan

untuk faktur pajak hanya bisa di buat di aplikasi efaktur y mas/mbak?, tidak bisa lewat pihak ketiga seperti onlinepajak?

Jawaban

Bisa menggunakan layanan PJAP. PJAP menggunakan efaktur host to host

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/000451.txt · Last modified: 2024/08/04 11:59 (external edit)