faq1:000451
Table of Contents
170452--16-juni-2022 | E-Faktur | Pertanyaan
untuk faktur pajak hanya bisa di buat di aplikasi efaktur y mas/mbak?, tidak bisa lewat pihak ketiga seperti onlinepajak?
Jawaban
Bisa menggunakan layanan PJAP. PJAP menggunakan efaktur host to host
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/000451.txt · Last modified: 2024/08/04 11:59 (external edit)