User Tools

Site Tools


faq1:000449

170450--16-juni-2022 | PPN | Pertanyaan

saya (perusahaan) beli kelapa bulat (hasil tani) dari penjual (badan), ini kena DPP nilai lain ya? yg pungut PPN adalah saya sbg pembeli? cara pelaporannya bagaimana ya (1111 atau 1107 PUT)?

Jawaban

Konfirmasi : Apakah kelapa yang dimaksud kelapa sawit sesuai PMK 64/2022. Jika iya maka bisa menggunakan besaran tertentu dengan menyampaikan pemberitahuan atau menggunakan tarif 11%

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/000449.txt · Last modified: 2024/08/04 11:59 by 127.0.0.1