faq1:000427
Table of Contents
170428--19-juli-2022 | E-Faktur | Pertanyaan
Pembetulan SPT PPN untuk LB kemudian pembetulan kedua tidak ada nilai yang berubah
Jawaban
Seharusnya untuk pembetulan kedua tidak ada nominal LB nya, dipastikan poin II F nya nol
Dasar Hukum
–
Editor
HPDN
faq1/000427.txt · Last modified: 2024/08/04 11:59 (external edit)