User Tools

Site Tools


faq1:000427

170428--19-juli-2022 | E-Faktur | Pertanyaan

Pembetulan SPT PPN untuk LB kemudian pembetulan kedua tidak ada nilai yang berubah

Jawaban

Seharusnya untuk pembetulan kedua tidak ada nominal LB nya, dipastikan poin II F nya nol

Dasar Hukum

Editor

HPDN

faq1/000427.txt · Last modified: 2024/08/04 11:59 (external edit)