faq1:000421
Table of Contents
170422--19-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
wp adalah sebuah sekolah, dan wp mengaku berbentuk PKP. Mereka akan mengadakan webinar ke siswa dan akan dikenakan biaya pendaftaran, kode faktur pajak apa yg digunakan? apakah biaya pendaftaran wbinar ini termasuk jasa pendidikan yg menjadi non objek ppn?
Jawaban
untuk jasa pendidikan, di UU HPP sudah menjadi JKP. Namun pengenan PPN nya sesuai pasal 16 B, tidak dipungut sebagian atau seluruhnya atau di bebaskan. Penjelasan mengenai jasa pendidikan masih sebatas yang ada di penjelasan UU HPP pasal 16 B ayat 1a huruf j angka 6. Belum ada aturan turunan lebih lanjutnya. Silakan bisa menunggu terlebih dahulu atau bisa konfirmasi kpp ya
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/000421.txt · Last modified: 2024/08/04 11:59 (external edit)