faq1:000382
Table of Contents
170383--19-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
FP digunggung konsumen akhir di kawasan bebas, apakah bisa?
Jawaban
Di PMK 173 tidak diatur khusus untuk eceran, jika memenuhi pasal 25 PER 03/2022 maka bisa. Ikutin ketentuan pasal 26.
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/000382.txt · Last modified: by 127.0.0.1