User Tools

Site Tools


faq1:000382

170383--19-juli-2022 | PPN | Pertanyaan

FP digunggung konsumen akhir di kawasan bebas, apakah bisa?

Jawaban

Di PMK 173 tidak diatur khusus untuk eceran, jika memenuhi pasal 25 PER 03/2022 maka bisa. Ikutin ketentuan pasal 26.

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/000382.txt · Last modified: 2024/08/04 11:59 (external edit)