faq1:000379
Table of Contents
170380--19-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
#10Q Selamat siang @kring_pajak ,izin bertanya. Apakah NPWP di kawasan berikat bisa dipusatkan dengan NPWP di kawasan pabean? Jika bisa per atau pmk berapa? Terima kasih
Jawaban
#10A: Halo mba, boleh dikonfirmasi dulu apakah yg dimaksud adalah pemusatan PPN? Jika iya maka gak bisa ikut pemusatan ya, ketentuannya ada di pasal 3 ayat (1) PER-11/PJ/2020
Dasar Hukum
–
Editor
AKR
faq1/000379.txt · Last modified: 2024/08/04 11:59 (external edit)