faq1:000369
Table of Contents
170370--19-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
terkait Psal 24 PMK-18 Tahun 2021 Dividen Interim sesuai ketentuan perundang-undangan itu mengacu pada apa ya?
Jawaban
secara umum mengacunya ke UU perseroan terbatas. namun jika melihat pada aturan tidak disebutkan Undang-undang yang mana, karena tidak disebutkan ini maka dikembalikan ke pmk 18/2021 saja ya, bila butuh penegasan tertulis bisa ke kpp
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/000369.txt · Last modified: 2024/08/04 11:58 by 127.0.0.1