faq1:000341
Table of Contents
170342--19-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
WP beli film dari LN tapi mekanismenya diberikan link. Atas film tersebut juga dikenakan biaya tambahan oleh pihak LN-nya. Atas biaya tambahannya kena PPh 26 ga?
Jawaban
normatif, pastikan kembali apakah atas biayanya masuk ke dalam objek PPh 26. misalnya jika biaya tambahannya tsb dianggap sbg biaya jasa, maka ada aspek PPh 26-nya
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/000341.txt · Last modified: 2024/08/04 11:58 by 127.0.0.1