Table of Contents
170341--19-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
mas/mbak kalo wp ada transaksi sama PKP lain atas rental kendaraan. di invoice nya dirinci antara biaya atas rental kendaraan dan rapid test untuk driver nya. untuk rapid test nya harusnya gak masuk perhitungan dpp PPN nya kan ya mas/mbak?
Jawaban
kita jawab normatif saja mba kalau terkait DPP nya. karena DPP atas JKP itu adalah nilai penggantian. menurut UU PPN HPP Pasal 1 angka 19 : Penggantian adalah nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh pengusaha karena penyerahan Jasa Kena Pajak, ekspor Jasa Kena Pajak, atau ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud, tetapi tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut menurut Undang-Undang ini dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak atau nilai berupa uang yang dibayar atau seharusnya dibayar oleh Penerima Jasa karena pemanfaatan Jasa Kena Pajak dan/atau oleh penerima manfaat Barang Kena Pajak Tidak Berwujud karena pemanfaatan Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean
Dasar Hukum
–
Editor
MIP