User Tools

Site Tools


faq1:000322

170323--19-juli-2022 | DJP Online | Pertanyaan

saya ada salah potong pph 23. harusnya gk di potong. nah itu kalau saya hapus bupotnya apa perlu posting lagi? apa langsung jadi pembetulan? atas spt masa juni 2022, sudah di laporkan

Jawaban

ebuni. kalau bupotnya sudah dilaporkan di spt, berarti nanti hapus pilihnya pembatalan bupot ya. trus wp posting spt lagi yang pembetulan dan laporkan spt pembetulannya

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/000322.txt · Last modified: 2024/08/04 11:58 (external edit)