faq1:000322
Table of Contents
170323--19-juli-2022 | DJP Online | Pertanyaan
saya ada salah potong pph 23. harusnya gk di potong. nah itu kalau saya hapus bupotnya apa perlu posting lagi? apa langsung jadi pembetulan? atas spt masa juni 2022, sudah di laporkan
Jawaban
ebuni. kalau bupotnya sudah dilaporkan di spt, berarti nanti hapus pilihnya pembatalan bupot ya. trus wp posting spt lagi yang pembetulan dan laporkan spt pembetulannya
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/000322.txt · Last modified: 2024/08/04 11:58 (external edit)