User Tools

Site Tools


faq1:000312

170313--19-juli-2022 | PPN | Pertanyaan

WP PKP konstruksi bertransaksi dengan yayasan keagamaan, apakah dikenakan PPN?

Jawaban

Tetap dikenakan, tidak ada pengecualian untuk yayasan keagamaan

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/000312.txt · Last modified: 2024/08/04 11:58 (external edit)