faq1:000281
Table of Contents
170282--19-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
Rekanan jual barang ke instansi pemerintah melalui SIPlah, kewajiban rekanan apa ya? apakah tetap membuat faktur pajak?
Jawaban
PMK-58/PMK.03/2022
Dasar Hukum
–
Editor
SS
faq1/000281.txt · Last modified: 2024/08/04 11:58 by 127.0.0.1