faq1:000247
Table of Contents
170248--19-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
PT A menggunakan tenaga SPG dari suatu perusahaan outsourching. Gaji SPG dari perusahaan outsourching. Namun, jika mencapai target tertentu, si SPG dapat bonus langsung dr si PT A, bonus ini masuk objek PPh 21 yg mana ya?
Jawaban
Kembali ke definisi pegawai tetap atau bukan pegawai di PER 16 th 2016
Dasar Hukum
–
Editor
SS
faq1/000247.txt · Last modified: 2024/08/04 11:58 (external edit)