User Tools

Site Tools


faq1:000232

170233--19-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

#55Q: mau tnya apakah pembuatan spanduk dikenakan pph 23? Jadi wp ke tukang spanduk, minta dibuatkan spanduk. isi dari spanduk berdsrkan permintaan dari wp.

Jawaban

#55A: kalo liat di pmk 141/2015 ada kemungkinan masuk Jasa pembuatan saranan promosi film, iklan, poster, photo, slide, klise, banner, pamphlet, baliho dan folder. selain itu ada Jasa penyediaan tempat. dan/atau waktu dalam media masa, media luar ruang atau media lain untuk penyampaian informasi, dan/atau jasa periklanan. atau jasa percetakan juga ada. nah untuk menentukan masuk ke yg mana ditentukan sesuai transaksinya aja, kalo butuh bantuan penegasan boleh ke KPP.

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/000232.txt · Last modified: 2024/08/04 11:58 (external edit)