User Tools

Site Tools


faq1:000169

170170--19-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

hibah aset berupa aset dari kawasan berikat ke kawasan berikat, asetnya sudah rusak tapi masih ada nilai sisa buku.

Jawaban

hibah, bantuan, sumbangan yang dikecualikan sebagai objek pajak yaitu : harta hibahan, bantuan, sumbangan yang diterima oleh : (sepanjang tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara pihak-pihak yang bersangkutan)

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/000169.txt · Last modified: 2024/08/04 11:57 by 127.0.0.1