User Tools

Site Tools


faq1:000155

170156--19-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

penyedia tenaga kerja membayar gaji pegawai, tetepi direimburst kepada penerima jasa penyedia tenaga kerja. yang menerbitkan bupot pph21 siapa?

Jawaban

yang mengakui tenaga kerja sebagai pegawainya

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/000155.txt · Last modified: 2024/08/04 11:57 (external edit)