faq1:000143
Table of Contents
170144--19-juli-2022 | PPN | Pertanyaan
apakah PKP PE bisa menerbitkan FP biasa sekaligus FP PKP PE?
Jawaban
Bisa,, karena PKP PE kan pada dasarnya adalah PKP. Sepanjang penyerahannya memenuhi karakteristik konsumen akhir, bisa terbitkan FP PKP PE
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/000143.txt · Last modified: 2024/08/04 11:57 by 127.0.0.1