User Tools

Site Tools


faq1:000139

170140--19-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

wp melakukan pemotongan pph 23 di masa maret 2021, sudah disetor dan lapor. tetapi baru disampaikan ke lawan transaksi di tahun 2022. lawan transaksi tidak mau menerima bukti potong tersebut dengan alasan sudah tutup buku?

Jawaban

wp sudah sesuai ketentuan, terkait bupot pph23 diterima atau tidak menjadi hak lawan transaski, seharusnya walaupun sudah tutup buku. lawan transaksi bisa melakukan pembetulan spt tahunan

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/000139.txt · Last modified: 2024/08/04 11:57 by 127.0.0.1