User Tools

Site Tools


faq1:000131

170132--19-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

pemegang saham melakukan pinjaman ke perusahaan, ada bunga, pemotongannya bagaimana?

Jawaban

objek potong pph23 apabila pemberi bunga adalah pemotong. apabila bukan pemotong maka dilaporkan di spt tahunan

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/000131.txt · Last modified: 2024/08/04 11:57 (external edit)