User Tools

Site Tools


faq1:000090

170090--12-mei-2022 | E-Faktur | Pertanyaan

PM yang udh dikreditkan, bisa diubah tanggal FP nya? Salah isi karena input manual, bukan prepop

Jawaban

tanggal gabisa diubah ya sister, apalagi ini pm ya ngikutin sesuai faktur dari penjualnya. Kalau ada yg mau diubah bisa pengganti tpi penjual yg klik pengganti atau bisa batal jika memang transaksi batal.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/000090.txt · Last modified: 2024/08/04 11:57 by 127.0.0.1