User Tools

Site Tools


faq1:000088

170088--18-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

test kesehatan untuk anggota keluarga karyawan yang bekerja diperusahaan, istri/anak dari karyawan. Apakah dapat dibaiayakan secara perpajakan.?

Jawaban

pastikan apakah yg didapatkan itu merupakan natura yg didapatkan karyawan, kalau iya kan itu objek, dan natura itu bisa dibiayakan oleh perusahaan. jawab normatif saja sesuia pasal 6 dan 9, kalau masuk pasal 6 UU HPP Bagian PPh maka bisa dibiayakan oleh perusahaan

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/000088.txt · Last modified: 2024/08/04 11:57 by 127.0.0.1