faq1:000088
Table of Contents
170088--18-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
test kesehatan untuk anggota keluarga karyawan yang bekerja diperusahaan, istri/anak dari karyawan. Apakah dapat dibaiayakan secara perpajakan.?
Jawaban
pastikan apakah yg didapatkan itu merupakan natura yg didapatkan karyawan, kalau iya kan itu objek, dan natura itu bisa dibiayakan oleh perusahaan. jawab normatif saja sesuia pasal 6 dan 9, kalau masuk pasal 6 UU HPP Bagian PPh maka bisa dibiayakan oleh perusahaan
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/000088.txt · Last modified: 2024/08/04 11:57 by 127.0.0.1