faq1:000082
Table of Contents
170082--18-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
jika saya memiliki saham hanya sebagai investasi saja, apa dikenakan pajak? atau hanya dilaporkan di spt?
Jawaban
wp bilang tidak dijual dan hanya disimpan, brti ini silakan dilaporkan dalam daftar harta di spt tahunannya. nanti saat saham itu dijual baru atas keuntungan dari penjualan masuk diperhitungkan dalam spt tahunan
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/000082.txt · Last modified: by 127.0.0.1