faq1:000049
Table of Contents
170049--18-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
mas/mba, jika JV (Joint Venture) mengeluarkan invoice atas jasa ke salah satu anggota JV dan dilakukan pemotongan PPh Pasal 23 untuk bupotnya atas nama JV atau bisa displit an masing-masing anggota JV-nya?
Jawaban
wp termasuk ke JO bukan JV. jadi secara ketentuan ND 135 dan 1155 dipecah bupotnya. tpi aneh kalau gini karena dua anggotanya dapat kredit. konfirmasi ke KPP ya mba.
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/000049.txt · Last modified: 2024/08/04 11:57 (external edit)