User Tools

Site Tools


faq1:000049

170049--18-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

mas/mba, jika JV (Joint Venture) mengeluarkan invoice atas jasa ke salah satu anggota JV dan dilakukan pemotongan PPh Pasal 23 untuk bupotnya atas nama JV atau bisa displit an masing-masing anggota JV-nya?

Jawaban

wp termasuk ke JO bukan JV. jadi secara ketentuan ND 135 dan 1155 dipecah bupotnya. tpi aneh kalau gini karena dua anggotanya dapat kredit. konfirmasi ke KPP ya mba.

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/000049.txt · Last modified: 2024/08/04 11:57 (external edit)