faq1:000047
Table of Contents
170047--18-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
Sumbangan kepada kegiatan donor darah yg diselenggarakan organisasi ikatan alumni. Apakah dapat dibiayakan?
Jawaban
secara umum bisa dijelaskan sesuai UU PPh Pasal 6 ayat 1 huruf i-m dam pasal 9 ayat 1 huruf g ya mas terkait boleh atau tidaknya dikurangkan dari penghasilan brutonya
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/000047.txt · Last modified: 2024/08/04 11:57 by 127.0.0.1