User Tools

Site Tools


faq1:000007

170007--18-juli-2022 | PPh | Pertanyaan

Harta Gono-gini dalam SPT tahunan di masukkan ke kolom apa kak?

Jawaban

Selain tanah dan/atau bangunan jika dimiliki saat masih bersama seharusnya dianggap satu kesatuan ekonomis. Sehingga jika ada pembagian harta gono gini maka dianggap bukan penghasilan. Akan tetapi, untuk harta yang bentuknya tanah/bangunan tidak dikecualikan sehingga jika ada pengalihan dari misalnya dari suami ke istri maka dikenai PPh final atas pengalihannya. Bisa coba penegasan KPP juga ya. Jangan lupa untuk mencantumkan hartanya di daftar harta.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/000007.txt · Last modified: 2024/08/04 11:57 (external edit)