faq1:000007
Table of Contents
170007--18-juli-2022 | PPh | Pertanyaan
Harta Gono-gini dalam SPT tahunan di masukkan ke kolom apa kak?
Jawaban
Selain tanah dan/atau bangunan jika dimiliki saat masih bersama seharusnya dianggap satu kesatuan ekonomis. Sehingga jika ada pembagian harta gono gini maka dianggap bukan penghasilan. Akan tetapi, untuk harta yang bentuknya tanah/bangunan tidak dikecualikan sehingga jika ada pengalihan dari misalnya dari suami ke istri maka dikenai PPh final atas pengalihannya. Bisa coba penegasan KPP juga ya. Jangan lupa untuk mencantumkan hartanya di daftar harta.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/000007.txt · Last modified: 2024/08/04 11:57 (external edit)