User Tools

Site Tools


faq05old:2023:01:12:000220949_1234

.

A​ R R᠎ J T

Nothing found

Tanya

Bukti pbk bisa di-pbk kan lagi?


Jawaban

Bisa, sesuai pasal 16 PMK 242/2014

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

faq05old/2023/01/12/000220949_1234.txt · Last modified: (external edit)