faq05old:2022:11:24:000220483_1234
.
Nothing found
Tanya
Ada op meninggal, ada harta tn dan bangunan, serta harta yg lain, supaya bisa tidak dikenakan pph gimana?
Jawaban
defaultnya warisan bukam objek pph, utk pph atas pengalihan tnah dan bangunan bisa tidak dikenakan sepanjang ada SKB
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
faq05old/2022/11/24/000220483_1234.txt · Last modified: 2024/10/29 22:47 by 127.0.0.1