faq05:2023:08:05:810440399_1111
.
- Last Asked:2024/12/15 10:47
Tanya
Apakah WP BUT bisa menggunakan Pasal 31E UU PPh?
Jawaban
BUT merupakan subjek pajak luar negeri, sehingga tidak mendapat fasilitas berupa pengurangan tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31E ayat (1) UU PPh.
Dasar Hukum
faq05/2023/08/05/810440399_1111.txt · Last modified: 2024/12/15 18:00 by 127.0.0.1