User Tools

Site Tools


faq05:2023:01:11:000220588_1234

.

V V K᠎ M U

Nothing found

Tanya

wp berhenti bekerja di desember dan terima pkwt gimana perlakuannya ?


Jawaban

pkwt secara perpajakn tidak ada yang mengatur khusus, jika memang sehubungan dengan berakhirnya masa kerja atau terjadi pemutusan hubungan kerja bisa masuk sebagai pesangon, sampaikan definisi pesangon sesuai PP 68 TAHUN 2009

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

faq05/2023/01/11/000220588_1234.txt · Last modified: by jack