faq05:2023:01:11:000220523_1234
.
Nothing found
Tanya
Importir jual hasil tembakau ke distributor lewat shopee apakah menerbitkan faktur?
Jawaban
PMK-63/2022, PPN hanya dipungut sekali, terutang pada saat Produsen dan/atau Importir melakukan pemesanan pita cukai Hasil Tembakau. Jadi ketika jual lagi tidak ada faktur yang terbit
ANNAS KURNIA RAMADHAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
faq05/2023/01/11/000220523_1234.txt · Last modified: by jack