User Tools

Site Tools


faq05:2023:01:11:000220523_1234

.

S I P V G

Nothing found

Tanya

Importir jual hasil tembakau ke distributor lewat shopee apakah menerbitkan faktur?


Jawaban

PMK-63/2022, PPN hanya dipungut sekali, terutang pada saat Produsen dan/atau Importir melakukan pemesanan pita cukai Hasil Tembakau. Jadi ketika jual lagi tidak ada faktur yang terbit

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

faq05/2023/01/11/000220523_1234.txt · Last modified: by jack