User Tools

Site Tools


faq05:2023:01:11:000220441_1234

.

F B Z G M

Nothing found

Tanya

pkp menyerahkan bkp senilai RP. 1.000.000 dengan mekanisme pembayaran uang muka pelunasan, nilai uang muka 800.000 dan sudah dibuatkan fp. ketika akan dilunasi, ternyata penjual memberikan diskon 20% sehingga uang muka pelunasan tidak jadi dibayar. apakah menerbitkan fp pelunasan dengan dpp 0?


Jawaban

fp uang muka tadi silakan dibuatkan fp pengganti menjadi fp biasa, diskonnya silakan dimasukkan sekalian ya

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

faq05/2023/01/11/000220441_1234.txt · Last modified: by jack