faq05:2023:01:10:000220339_1234
.
Nothing found
Tanya
PKP menyerahkan jasa angkutan umum kalo sudah melewati 4,8M wajib PKP?
Jawaban
iyak, karena sesuai UU HPP jasa angkutan umum sudah menjadi JKP
FERY DWI FEBRIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
faq05/2023/01/10/000220339_1234.txt · Last modified: by jack