User Tools

Site Tools


faq05:2023:01:10:000220248_1234

.

A Y C R​ H

Nothing found

Tanya

aturan pembulatan dalam pajak?


Jawaban

terkait pembulatan rupiah PPN, diatur di lampiran II huruf D nomor 2 di bagian catatan PER-29/2015 disebutkan “jumlah rupiah PPN atau PPN dan PPNnBM dihitung dalam satuan rupiah penuh (dibulatkan ke bawah).”, SE 22/1990

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

faq05/2023/01/10/000220248_1234.txt · Last modified: by jack