faq05:2023:01:10:000220213_1234
.
Nothing found
Tanya
terkait dengan biaya pemeliharaan, untuk PPN nya apakah dapat dikreditkan?
Jawaban
kembali ke pasal 9 ayat 8 UU PPN, jika tidak mmenuhi maka dapat dikreditkan.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
faq05/2023/01/10/000220213_1234.txt · Last modified: by jack