faq05:2023:01:09:000220118_1234

This is an old revision of the document!


.

Y C K T᠎ W

Nothing found

Tanya

pembetulan SPT PPh pasal 21 yang tidak mengubah nilai PPh terutang, statusnya bakalan bagaimana?


Jawaban

Statusnya akan nihil

ELFAN FAUZI AKBAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

faq05/2023/01/09/000220118_1234.1734015718.txt.gz · Last modified: by jack