User Tools

Site Tools


faq05:2023:01:09:000220113_1234

This is an old revision of the document!


.

J J S U Y

Nothing found

Tanya

PPh 26 OP apakah masih bisa dilaporkan di eSPT PPh 21


Jawaban

tergantung objeknya apa. kalo melekatnya di PPh 21/26, silakan dilaporkan di eSPT PPh 21. tapi kalo melekatnya di PPh 23/26, silakan dilaporkan di ebuni

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

faq05/2023/01/09/000220113_1234.1734104469.txt.gz · Last modified: by jack