User Tools

Site Tools


faq05:2023:01:09:000220099_1234

.

O L C X K

Nothing found

Tanya

PMK 186, ada pembelian bahan baku di Nov 2021, tapi baru dipakai di nov 2022, atas bahan baku tsb, ada yg penggunaannya berkaitan dg penyerahan yg terutang PPN ada juga yg tidak terutang, bagaimana untuk pengkreditan PM nya?


Jawaban

Berdasarkan PMK tsb, saat perolehan BKP dimaksud, pengkreditannya berdasarkan perkiraan penyerahan terutang dibanding total penyerahan, nanti tahun berikutnya, input lagi penyesuaian PM hasil penghitungan kembali PM yg dapat dikreditkan berdasarkan realisasi

SUKIRNO SUSILO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

faq05/2023/01/09/000220099_1234.txt · Last modified: by jack