faq05:2023:01:09:000220061_1234
.
Nothing found
Tanya
WP badan DN terlanjur memotong PPh dividen OP. Pbk aja atau gimana?
Jawaban
Disampaikan dulu ke pihak OP-nya apakah memang ingin dibayar saja atau WP ybs ingin menginvestasikan sesuai PMK-18/2021. Kalau memang ingin diinvestasikan, bisa pengembalian pajak yg seharusnya tidak terutang
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
faq05/2023/01/09/000220061_1234.txt · Last modified: by jack