User Tools

Site Tools


faq05:2022:09:07:000220817_1234

.

J L S W R

  • Last Asked:
    2024/12/13 21:53

Tanya

Berdasarkan PMK No. 226/PMK.03/2021 s.t.d.t.d. PMK 113/PMK.03/2022 diatur mengenai perolehan BKP yang memperoleh insentif PPN berupa PPN DTP.Rumah Sakit kami melakukan pembelian CT Scan, apakah CT Scan ini termasuk ke dalam definisi 'peralatan laboratorium, peralatan pendeteksi, peralatan pelindung diri, dan/atau peralatan untuk perawatan pasien' yang memperoleh insentif PPN DTP sebagaimana diatur dalam PMK tersebut?


Jawaban

Barang Kena Pajak yang diperlukan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, meliputi: a obat-obatan; b vaksin dan peralatan pendukung vaksinasi; c peralatan laboratorium; d peralatan pendeteksi; e peralatan pelindung diri; dan/atau f peralatan untuk perawatan pasien. Selama memenuhi ini silakan.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

faq05/2022/09/07/000220817_1234.txt · Last modified: 2024/12/15 21:08 by jack